Ketua Komisi X DPR: “Kita Sudah Masuk Status Darurat Kekerasan di Sekolah”
Apa Kabar Magelang – Ketua Komisi X DPR RI mengeluarkan pernyataan tegas bahwa Indonesia saat ini telah berada dalam kondisi darurat kekerasan di sekolah. Peringatan keras ini muncul setelah serangkaian insiden kekerasan yang melibatkan pelajar, guru, dan bahkan orang tua murid dalam beberapa bulan terakhir.
Mulai dari bullying, penganiayaan, kekerasan seksual, hingga tindakan kriminal yang dilakukan antar pelajar – semuanya menunjukkan bahwa sekolah yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak kini justru menjadi ruang yang mengkhawatirkan.
Ketua Komisi X DPR Lonjakan Kasus Kekerasan Jadi Alarm Nasional
Beberapa faktor yang menyebabkan situasi ini memburuk antara lain:
Bullying yang makin brutal, baik fisik maupun verbal.
Kekerasan digital melalui media sosial.
Kurangnya pengawasan guru akibat beban administratif.
Krisis moral dan pengaruh konten kekerasan dari internet.
Minimnya regulasi dan implementasi perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
“Kalau kita tidak bertindak tegas sekarang, generasi kita akan rusak dalam diam,” ujar Ketua Komisi X DPR.
Baca Juga: Bupati Sidoarjo Serahkan Bantuan Senilai Rp 2,35 Miliar untuk Ponpes Al Khoziny
Ketua Komisi X DPR Sekolah Harusnya Aman, Mengapa Justru Menjadi Tempat Kekerasan?
Komisi X menyoroti bahwa banyak sekolah di Indonesia memiliki kelemahan struktural:
1. Sistem Pelaporan yang Tidak Berfungsi
Akibatnya, korban tidak memperoleh keadilan, pelaku tidak mendapatkan rehabilitasi, dan pola kekerasan terus berulang.
2. Minim Konselor & Psikolog Sekolah
Dengan jumlah siswa yang besar, konselor sering kali hanya satu–dua orang, itupun bukan psikolog profesional. Padahal beban masalah siswa semakin kompleks.
3. Tidak Ada SOP Penanganan Kekerasan
Sebagian besar sekolah tidak memiliki protokol baku untuk menangani kekerasan. Guru sering bingung harus berbuat apa.
4. Budaya Diam dan Normalisasi Kekerasan
Kekerasan sering dianggap “wajar” dalam dunia pendidikan, termasuk oleh guru maupun orang tua, sehingga masalah dibenarkan atas nama disiplin.
Ketua Komisi X DPR Minta Pemerintah Bertindak Lebih Keras
Ketua Komisi X menuntut langkah-langkah cepat dari Kemendikbudristek, di antaranya:
1.Ketua Komisi X DPR Revisi Kebijakan Perlindungan di Sekolah
Regulasi yang ada dianggap belum tegas dan tidak mengikat.
2. Wajibkan Setiap Sekolah Punya Tim Perlindungan Anak
Sekolah harus menyediakan ruang aman untuk laporan kekerasan.
3. Pelatihan Guru dalam Penanganan Psikologis Siswa
Guru bukan hanya pendidik akademik, tetapi garda depan perlindungan.
4. Pengawasan Ketat Zonasi Digital di Lingkungan Sekolah
Konten kekerasan, pornografi, hingga perjudian online makin banyak menggerus mental siswa.
5. Sanksi Tegas untuk Sekolah yang Menutup-nutupi Kasus
Jika terbukti menghalangi penyidikan, sekolah dapat dikenakan sanksi administratif berat.
Orang Tua Juga Disorot: Pendidikan Karakter Dimulai dari Rumah
Selain institusi sekolah, Ketua Komisi X juga mengingatkan peran penting orang tua.
kurang pengawasan,
terpapar gawai tanpa kontrol,
mengalami kekerasan di rumah,
atau tidak mendapat pendidikan karakter yang memadai.
“Rumah adalah sekolah pertama.
Ketua Komisi X DPR Pendidikan Nasional Berada di Titik Kritis
Menurut analisis Komisi X, darurat kekerasan ini bisa berdampak besar:
menurunnya kualitas psikologis generasi muda,
meningkatnya angka depresi dan percobaan bunuh diri siswa,
hilangnya rasa aman di lingkungan pendidikan,
munculnya generasi yang terbiasa dengan kekerasan sebagai solusi.
Kampanye Nasional Anti-Kekerasan di Sekolah Diusulkan
Komisi X DPR mendorong pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional Sekolah Aman, yang mencakup:
edukasi anti-bullying,
patroli digital,
integrasi kurikulum karakter,
kolaborasi pihak sekolah–pemerintah daerah–orang tua,
dan layanan konsultasi psikologis gratis untuk siswa.
“Ini bukan hanya tugas sekolah, tapi tugas negara,” ujarnya.
Kesimpulan
Penyataan menjadi alarm keras bahwa kekerasan di sekolah telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Tanpa langkah serius, Indonesia terancam memiliki generasi yang tumbuh dalam lingkaran kekerasan dan krisis moral.






