Polres Tangsel Tangkap 3 Pengedar Narkoba, Sabu 6,9 Kg hingga Etomidate Disita
Apa Kabar Magelang – Polres Tangsel Tangkap 3 Pengedar Jajaran Polres Tangerang Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menangkap tiga tersangka pengedar di wilayah Tangerang Selatan. Dari pengungkapan ini, polisi menyita 6,9 kilogram sabu serta sejumlah obat keras berbahaya jenis Etomidate yang diduga akan diedarkan ke berbagai wilayah di Jabodetabek.
Polres Tangsel Tangkap Pengungkapan Kasus Narkoba Skala Besar
Kapolres Tangsel menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah adanya informasi masyarakat mengenai transaksi narkoba dalam jumlah besar. Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif yang melibatkan patroli dan pemantauan aktivitas tersangka.
“Tiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Barang bukti yang kami amankan termasuk sabu seberat 6,9 kilogram dan Etomidate yang dikemas rapi untuk diedarkan,” ujar Kapolres.
Etomidate sendiri merupakan obat yang biasa digunakan sebagai anestesi di rumah sakit, namun jika disalahgunakan dapat menimbulkan efek berbahaya, termasuk depresi pernapasan dan risiko overdosis.
Baca Juga: Operasi Ketupat 2026 Korlantas Bagi Pengamanan ke 4 Klaster
Modus Operandi Para Pengedar
Dari hasil penyelidikan, para tersangka menggunakan metode pengiriman paket dan pertemuan rahasia untuk memasarkan narkoba. Polisi menyebut jaringan ini sudah beroperasi selama beberapa bulan, dan target distribusi mereka mencakup kota-kota besar di sekitar Jakarta.
Selain itu, para pengedar diduga menyamarkan sabu dan Etomidate dalam kemasan sehari-hari agar tidak mudah dicurigai saat pengiriman. Polisi berhasil membongkar jaringan ini berkat kerja sama masyarakat dan patroli intelijen yang konsisten.
Proses Penangkapan dan Barang Bukti
Penangkapan berlangsung di beberapa lokasi strategis di Tangsel. Polisi menindaklanjuti dengan penggeledahan di rumah tersangka, yang kemudian menemukan sabu dalam kemasan siap edar serta puluhan botol Etomidate. Semua barang bukti diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres menambahkan, ketiga tersangka kini dijerat pasal narkotika dan obat berbahaya dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati, sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Upaya Pencegahan dan Edukasi
Selain penangkapan, Polres Tangsel juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba. Beberapa program sosialisasi dilakukan di sekolah, kampus, dan komunitas lokal untuk mengedukasi warga tentang bahaya narkoba.
Polres juga mendorong masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan melalui saluran resmi kepolisian. “Peran masyarakat sangat penting untuk memberantas narkoba di tingkat akar rumput,” kata Kapolres.
Polres Tangsel Tangkap Dampak terhadap Keamanan Lingkungan
Penangkapan ini dianggap sebagai langkah penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sabu dan Etomidate yang disita diperkirakan bernilai miliaran rupiah, dan jika tidak digagalkan, akan berpotensi menambah angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Tangsel dan sekitarnya.
Dengan keberhasilan ini, polisi berharap jaringan narkoba serupa dapat diungkap lebih cepat, sekaligus mengurangi risiko penyalahgunaan obat berbahaya dan sabu di kalangan remaja dan masyarakat umum.
Pesan Kepolisian
Kapolres menegaskan, pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama. Penangkapan tiga pengedar ini menjadi bukti bahwa polisi akan terus menindak tegas siapapun yang mencoba mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Tangsel.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional demi keamanan dan keselamatan semua warga






